Zulkifli Nanda Usulkan Ranperda Insentif Penanaman Modal ke DPRD Makassar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Zulkifli Nanda menyatakan Pemkot Makassar sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Modal dan Kemudahan Investasi ke DPRD Makassar.

Menurut Zulkifli Nanda, predikat tersebut sudah di depan mata ditambah lagi Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi itu sudah masuk dalam Prolegda DPRD Makassar.

“Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah Pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat Perda itu,” kata Zulkifli kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Fungsi Perda itu, kata Zulkifli Nanda akan memudahkan investasi bagi investor, mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan sebagainya.

“Ranperdanya sudah masuk. Tahun ini juga sudah dicanangkan DPRD sebagai perda insentif penanaman modal dan kemudahan investasi, sudah diterima tinggal dibuatkan Pansus,” jelasnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan LHP itu dan memberikannya kepada masing-masing Pemda.

Amin Adab Bangun berharap dengan hasil itu dapat meningkatkan kerja dari Pemda terkait.

“Kita berharap dengan hasil itu permasalahan itu segera dapat diatasi sehingga tidak menjadi masalah dan kendala yang sama selanjutnya,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup