Ketua Bawaslu Luwu: Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu Masih Berada Dalam Indeks Tertinggi
LINISULSEL.COM, LUWU – Bawaslu Luwu petakan potensi kerawanan jelang Pilkada serentak 2024.
Dalam indeks kerawanan disusun, isu netralitas ASN dan penyelenggara pemilu jadi hal disoroti.
Itu tentu berdasar pengalaman Pemilu Februari 2024 lalu. Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama kali ditemukan di bulan Mei 2023.
Dua ASN dilapor ke KASN terdiri dari satu orang camat dan satu kepala puskesmas. Kedua ASN itu ialah Camat Suli Barat dan Kepala Puskesmas Walenrang.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku isu netralitas ASN serta penyelenggara pemilu masih berada dalam indeks tertinggi.
“Hal penting menetapkan langkah strategis pengawasan bawaslu. Sehingga dengan adanya informasi dari indeks kerawanan ini melahirkan pola dan langkah pencegahan sejak awal,” jelasnya, Jumat (2/8/2024).
Sementara isu penyelenggara Pemilu, pihaknya mencatat di tahun 2019 terdapat dua pemungutan suara ulang.
“Sementara pada Pemilu 2024 terdapat tiga kejadian. Semua ini diakibatkan karena adanya kelalaian penyelenggara pemilu,” katanya.
Ditambah Pemilu lalu, di temukan dua anggota PPK yang terbukti tidak netral dan telah mendapatkan sanksi pidana.
Terpisah, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Luwu Wahyu Derajat menjelaskan, sejumlah proses penyusunan daftar pemilih juga tak kalah penting.
Sebab, hal ini rawan karena temuan Bawaslu tentang pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih.
“Daftar pemilih menjadi salah satu isi kerawanan dalam indeks kerawanan pemilihan, kita belajar dari pengalaman pada pemilu 2024 dengan adanya temuan DPK dan pengawasan pada masa coklit ditemukan sejumlah pantarlih yang melanggar prosedur,” katanya.
Temuan ini, sambung Wahyu, bisa jadi hanya sedikit dari sekian banyak pelanggaran bisa saja tidak dijangkau jajaran pengawas Pemilu.
“Pencegahan sejak awal dengan uji petik, koordinasi dan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya telah dilakukan hingga hal serupa tidak terjadi pada Pilkada 2024,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan