Golkar Usung Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta di Pilwali Palopo

Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyerahkan SK dukungan Pilwali Palopo kepada RMB didampingi Andi Tenri Karta di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

LINISULSEL.COM, JAKARTA – Pasangan Bakal calon (Balon) Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) dan Balon Wakil Walikota Palopo, Andi Tenri Karta, resmi mengantongi dukungan dari Partai Golkar.

Dukungan itu sudah berbentuk Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani oleh ketua Golkar, Airlangga Hartarto.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia ke RMB didampingi Andi Tenri Karta di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

RMB sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Palopo. Periode pertama menjabat Wakil Walikota Palopo, RMB mendampingi HPA Tenriadjeng dan di periode kedua RMB jadi Wakil, Judas Amir.

Sementara Andi Tenri Karta adalah istri Andi Mudzakkar mantan Bupati Luwu dan diketahui Andi Mudzakkar dua periode memimpin Luwu.

Dengan penyerahan rekomendasi tersebut, teka-teki siapa pasangan RMB terjawab sudah.

Golkar mengontrol enam kursi di DPRD Palopo. Tanpa koalisi dengan partai lainpun partai berlambang pohon beringin itu bisa mengusung di pilkada.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1 KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup