Pemprov Sulsel Resmi Tetapkan KBEP di Bentang Alam Seko-Rongkong
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko – Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang terbit pada 1 Oktober 2024.
Dalam surat ditetapkan luas lahan 74.811,98 hektar.
Kawasan ini meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulsel, Ir. Jusman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 menyatakan bahwa sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi.
“Hal ini didukung oleh kajian High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov Sulsel, Pemda Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, perwakilan masyarakat sipil, serta Fauna dan Flora pada 2022-2023,” ungkapnya.
Hasilnya, kawasan Pegunungan Quarles di Seko – Rongkong memenuhi syarat akan nilai biologis, ekologis, termasuk jasa ekosistem, sosial dan budaya yang sangat penting di tingkat lokal, regional, dan atau global.
“Hutan di luar kawasan konservasi juga menjadi habitat bagi lebih banyak flora dan fauna yang dilindungi serta penting secara ekologis, sehingga memerlukan perhatian lebih,” kata Jusman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Ir. Andi Hasbi mengatakan bahwa berdasarkan data dan informasi yang terkumpul, pelestarian ekosistem hutan pegunungan di area pengusulan KBEP tentu menjadi keinginan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan dan mempertahankan nilai-nilai penting tersebut.
“Skema pengelolaan kawasan melalui rencana pengusulan KBEP ini merupakan opsi yang juga akan memfasilitasi kita semua untuk senantiasa berkolaborasi dan bersinergi guna mencapai tujuan mulia ini,” jelas Andi Hasbi yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Guna mendukung implementasi pengelolaan kawasan ini, maka dilakukan Sosialisasi dan Diskusi Multipihak yang digelar di Makassar, pada 10 – 11 Desember 2024, tepatnya di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan S. Tangka Nomor 31 Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa inisiasi yang dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung dan melestarikan alam yang ada di Luwu Utara membuatnya merasa bersyukur sekaligus bangga.
“Saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, serta pihak yang ikut mendukung forum ini,” ujarnya.
Indah Putri mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menggambarkan betapa kuatnya komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya berharap pertemuan dan diskusi hari ini menjadi ajang tersosialisasinya kawasan bernilai ekosistem penting bagi konservasi keanekaragaman hayati bentang alam Seko – Rongkong serta tindak lanjut Rencana Kerja Forum Kolaborasi melalui pembahasan yang partisipatif,” harapnya.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berbagi ide, saling menginspirasi, serta berkomitmen pada solusi yang dapat ditindaklanjuti. Karena bersama-sama kita memiliki kekuatan untuk menjembatani kondisi lokal dan global, sehingga menciptakan warisan ketahanan bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)