Ketua DPRD Palopo Ikut Studi Tiru Pengelolaan Sampah Bersama Pj Walikota di Banyumas

Ketua DPRD Palopo, Darwis mengikuti Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas, Senin (13/1/2025).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, turut mengikuti agenda studi tiru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan tersebut dilaksanakan di Pemkab Banyumas pada Senin (13/1/2025).

Rombongan studi tiru dipimpin Pj Wali Kota Palopo Drs H Firmanza DP, didampingi Kadis Lingkungan Hidup Emil Nugraha, Kadis Kesehatan Irsan Anugerah, Asisten I Andi Poci, Kabag Pengawasan dan Penganggaran DPRD Palopo Arham.

Alasan Kabupaten Banyumas dijadikan lokus kunjungan, karena dianggap sebagai daerah yang berhasil mengelola sampah domestik dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan asas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah.

Dalam kurun waktu empat tahun terhitung sejak terjadinya krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018 yang lalu, melalui program yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang (kependekan dari Sulap Sampah Berubah Jadi Uang).

Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan meningkatkan/ menguatkan peran serta warga masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dalam pengelolaan sampah.

Melalui program ini, Kabupaten Banyumas optimis untuk tidak lagi mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Kabupaten Banyumas menghapuskan retribusi layanan angkutan sampah dan menggantikannya dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan langsung antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dengan para pelanggannya.

Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan oleh KSM. Begitu juga belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pengelolaan persampahan yang dikurangi sebesar lima puluh persen.

Saat ini, Kabupaten Banyumas membangun PDU/ TPS/ TPST3R sebanyak 29 unit di seluruh Kabupaten Banyumas, yang masing-masing dikelola oleh KSM. Pendapatan KSM berasal dari iuran sampah dan penjualan hasil pengolahan sampah.

Hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis, sampah yang dijadikan bahan RDF, sampah yang dijadikan bahan budidaya maggot dan sampah yang akan dijadikan sebagai material bangunan, seperti paving block, genteng, papan slab, dan sejenisnya.

Sisa sampah yang benar-benar tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diproses dengan pyrolisis, kemudian hasilnya pyrolisis digunakan untuk perawatan jalan raya.

Dengan demikian, tidak ada lagi, sampah yang benar-benar dibuang atau menumpuk di TPAS.

Kabupaten Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, yaitu SALIMAS (sampah online masyarakat) dan JEKNYONG (ojek inyong).

Aplikasi yang pertama dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah organik dan menjadikannya sebagai kompos yang kemudian akan dibeli oleh Pemerintah.

Aplikasi JEKNYONG dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah an-organik dan menjual sampah anorganik hasil pemilahan dan pengumpulan yang telah dilakukannya. (*)

Tutup