Pemkot Palopo Gelar Rakor Evaluasi Penilaian SAKIP

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo, Selasa (18/3/2025).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo, Selasa (18/3/2025).

Rakor ini dilaksanakan sebagai pengingat kepada para OPD untuk melakukan penginputan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sekretaris Bappeda Kota Palopo, Henri menegaskan bahwa bahwa Rakor ini diadakan untuk evaluasi tentang penilaian SAKIP.

“Karena itu, diperlukan ketelitian dalam penginputan. Rakor ini juga dilaksanakan untuk melihat sejauh mana target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD),” katanya.

Dalam kesempatannya, Nuryadin menyampaikan tentang ketegasan dokumen yang perlu dilengkapi dan batas waktu pelaksanaannya.

“Perlu ditegasi tentang dokumen-dokumen yang diperlukan untuk dilengkapi dan batas penginputannya,” ungkap Nuryadin dalam Rakor SAKIP tersebut.

Berikut rincian dokumen SAKIP:

1. Rancangan Teknokratik RPJMD dan/atau rancangan awal RPJMD

2. Rencana strategis (Renstra) Perangkat Daerah,

3. indikator kinerja utama (IKU),

4. Perjanjian Kinerja tahun 2025,

5. Rencana Aksi 2025,

6. Pohon Kinerja/Cascading Kinerja,

7. Matriks Tindak Lanjut LHE AKIP 2024 dari Kementrian PANRB,

8. Dokumen terbaru lainnya (Monev Rencana Aksi, Laporan Hasil Evaluasi AKIP Internal, Tindak Lanjut LHE AKIP Internal dan dokumen lainnya). (*)

Tutup