Pemkab Lutim Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Dukung Pembentukan BNN Kabupaten

Bupati Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol. Budi Sajidin Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa 8 Juli 2025.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol. Budi Sajidin Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa 8 Juli 2025.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini sebagai komitmen nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mewujudkan Bumi Batara Guru julukan Kabupaten Lutim menjadi Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Turut menyaksikan momen penting ini, Sekretaris Daerah Lutim, Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, unsur Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim.

Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam mengungkapkan bahwa, kehadiran Kepala BNNP Sulsel ke Lutim merupakan bagian dari upaya memastikan realisasi pembentukan BNN Kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih massif dan terstruktur,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Lutim ini menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat atau BNN semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap, pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang kita cintai,” tandas Irwan Bachri Syam.

Sementara itu, Brigjen Pol. Budi Sajidin mengapresiasi langkah cepat dan nyata Pemerintah Kabupaten Lutim.

Brigjen Pol. Budi Sajidin mengungkapkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.

“Ini adalah bentuk nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia mengutarakan bahwa, kehadiran BNN di daerah bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah, bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” pungkas Brigjen Pol. Budi Sajidin.

Usai penandatanganan, Bupati Lutim bersama Kepala BNNP Sulsel dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan kantor BPS Lutim. (*)

 

Tutup