Selama 3 Hari, Puluhan Pengurus Koperasi di Lutim Dibekali Kemampuan Manajerial

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian.

LINISULSEL.COM, LUTIM – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian.

Pesertanya adalah puluhan pengurus koperasi.

Selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, para pengurus koperasi ini diberi pembekalan di Aula Sikumbang, Kecamatan Tomoni.

Panitia menghadirkan dua orang narasumber yakni Kamaruddin, SE. M.Pd. dari Lembaga Sertifikasi Provesi Koperasi Jasa Keuangan.

Kemudian Andi Saheria, S.AP ,MM. Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Kepala Disdagkop UKMP Lutim, Senfry Oktavianus, Rabu (8/4/2026).

Hadir sejumlah pejabat, termasuk jajaran Disdagkop UKMP Lutim.

Kepala Disdagkop UKMP Lutim menegaskan, pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin.

Tapi, bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membenahi sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di Luwu Timur.

Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai.

“Melalui diklat ini, kami ingin memastikan para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi memiliki kemampuan manajerial yang baik, memahami prinsip-prinsip koperasi, serta mampu mengembangkan usaha secara inovatif dan berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta pelatihan memanfaatkan momentum ini dengan maksimal.

Ia menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan komitmen para pelaku di dalamnya.

“Ikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan jadikan sebagai ruang belajar untuk memperbaiki tata kelola koperasi masing-masing agar lebih profesional ke depan,” pesan Senfry.

Panitia pelatihan melalui Kepala Bidang Koperasi, Idiyana Sartian Umar, dalam laporannya menjelaskan diklat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip dan manajemen koperasi, sekaligus memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha.

Tujuan lainnya, mendorong koperasi agar tumbuh lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan, serta membangun jejaring kerja sama antar pelaku koperasi di daerah.

Idiyana melaporkan, jumlah peserta 30 orang.

Mereka terdiri dari unsur pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

Pemkab Lutim berharap, melalui pelatihan ini, para pengurus koperasi di Luwu Timur semakin profesional.

Pengurus koperasi juga diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemaparan materi perdana disampaikan oleh Andi Saheria, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Andi Saheria membawakan materi berjudul “Manajemen Perkoperasian dan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023”. (*)

 

Tutup