DPRD Luwu Timur 7 April Umumkan Syarat Pendaftaran Calon Wakil Bupati
LINISULSEL.COM, MALILI – Pemilihan wakil bupati sedang berproses oleh DPRD Luwu Timur.
Panitia pemilihan (panli) rencananya mengumumkan persyaratan dan tahapan pada 7 April 2022.
“7 April 2022 disampaikan pengumuman pemilihan wakil bupati,” kata Sekretaris Panli, Aswan Azis, Rabu (6/4/2022).
Aswan mengatakan pengumuman pendaftaran berlangsung selama 3 pekan kedepan.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan perihal pemilihan wakil bupati ini.
“Kalau pendaftaran calon dibuka 28 April sampai 20 Mei 2022,” ujar Aswan.
Aswan mengatakan persyaratan bakal calon harus mengantongi rekomendasi dari DPP partai, baik satu maupun lebih.
“Hanya saja untuk satu partai hanya boleh memberikan satu rekomendasi ke bakal calon,”.
“Nantinya akan tersisa hanya dua calon yang akan diputuskan oleh DPRD untuk menjadi wakil bupati,” imbuh Aswan.
Adapun tahapan pemilihan diatur panli yaitu seleksi administrasi dan seleksi kapabilitas calon.
“Pengumuman dulu baru pendaftaran, setelah lolos berkas, nama bakal calon diserahkan ke partai pengusung,”
“Partai pengusung akan menyisakan dua nama yang akan dipilih DPRD menjadi wakil bupati,” katanya.
Bupati Luwu Timur, Budiman belum didampingi wakil setelah dilantik Plt Gubernur Sulsel saat itu, Andi Sudirman Sulaiman sebagai bupati, Senin (5/4/2021).
Tinggalkan Balasan