DPMPTSP Luwu Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Kepala DPMPTSP Lutra, Alauddin Sukri

DPMPTSP Luwu Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lutra sukses meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.

“Pemkab Lutra meraih nilai 88,26 atau masuk dalam zona hijau,” ungkap Kepala DPMPTSP Lutra, Alauddin Sukri, Kamis (26/12/2024)

Kesuksesan DPMPTSP di pengujung tahun ini mengulangi capaian yang sama pada 2023 yang lalu. Di mana DPMPTSP juga meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman.

“Alhamdulillah, sebuah kebanggaan bagi kami mendapatkan penilaian pelayanan publik dengan kualitas tertinggi. Tentu ini mencerminkan sebuah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi di Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Alauddin Sukri.

Mantan Kepala Bappelitbangda ini mengatakan bahwa capaian yang didapatkan Luwu Utara ini tentu atas kerja sama multipihak, serta komitmen bersama dalam pemberian pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

“Penghargaan ini tentu merupakan sinergi, kolaborasi, dan komitmen kita semua dalam pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini membuktikan bahwa Luwu Utara bisa bersaing dalam tata kelola pelayanan publik,” jelasnya.

Alauddin Sukri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan sebuah iklim pelayanan publik yang kondusif, cepat, tepat, efektif, dan efisien, sehingga bisa memberikan kemudahan pelayanan, khususnya dalam mengurus perizinan.

“Sekali lagi, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu dan berpartisipasi, sehingga Luwu Utara kembali mendapatkan penghargaan ini,” pungkas Alauddin. (*)

Tutup