Genjot Pendapatan Asli Daerah, Bupati Lutra Bentuk Satgas Optimalisasi PAD

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD Tahun Anggaran 2025.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembentukan tim tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Ruang Command Center, Kamis (24/4/2025).

Dalam arahannya, bupati Andi Rahim menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali dan mengelola potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Luwu Utara memiliki potensi besar sebagai penghasil produk yang menarik secara nasional. Kita sudah punya proyeksi jangka panjang, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih minim. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan potensi tersebut bisa memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Andi Rahim.

Ia juga menyoroti perlunya terobosan progresif dalam kebijakan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor-sektor strategis seperti pertanian, pertambangan, dan sektor usaha lainnya.

Salah satu fokus adalah mengoptimalkan potensi pertanian dengan model kerja sama yang memberikan kejelasan bisnis bagi petani, pengusaha, maupun investor.

“Kita harus bisa menjadi pemain, tidak hanya di sektor yang selama ini langsung menyentuh kita, tapi juga sektor lain yang punya prospek besar. Termasuk menjajaki kerja sama lintas wilayah,” tambahnya.

Target PAD Luwu Utara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp142,8 miliar. Dalam pencapaiannya, Andi Rahim menegaskan pentingnya inovasi dan optimalisasi sumber-sumber PAD yang cepat dan realistis, seperti pemanfaatan potensi pasir, sarang walet, hingga hilirisasi hasil produksi lokal.

Satgas ini nantinya akan diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, dan bupati sebagai pembina.

Orang nomor satu di Luwu Utara ini menjelaskan, Satgas ini memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam hal tunggakan pajak, memberikan pendampingan serta dukungan kapasitas pemeriksaan untuk menguji kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan tanpa izin yang selama ini belum dapat dikenakan pungutan pajak.

“Saya harap tim ini dapat bekerja secara efektif dan sinergis. Kita butuh udara segar untuk menginjeksikan APBD kita agar program-program strategis daerah dapat terealisasi,” tegas Andi Rahim. (*)

 

Tutup