Indah Putri Minta ASN Jadi Panutan Bayar SPT Tahunan

Indah Putri menyampaikan sambutan pada Pekan Panutan Pajak yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (30/1/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mendorong ASN untuk menjadi panutan/role model dalam membayar SPT Tahunan.

Selain itu, bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemadaman NIK menjadi NPWP.

“Salah satu yang cukup besar dari pendapatan sektor pajak masih dominan dari pemda. Oleh karena itu kepatuhan dan ketaatan kita berkontribusi besar pada pencapaian target KPP Pratama Masamba dan Palopo,” kata Indah Putri saat menyampaikan sambutan pada Pekan Panutan Pajak yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (30/1/2024).

Menurut Indah, perlu dilakukan upaya berupa edukasi literasi untuk mendorong pemahaman masyarakat termasuk pelaku usaha.

“Ini tugas yang tidak pernah selesai dan harus terus kita lakukan. ASN selain menjadi panutan/role model di instansi masing-masing, juga perlu memberi edukasi kepada masyarakat,” pinta Indah Putri.

“Kolaborasi diawali dengan respect kemudian komunikasi dengan baik sehingga apa yang bisa dipercepat harus dipercepat. Ini komitmen pemda untuk membangun kultur yang lebih cepat termasuk dalam menyelesaikan kewajiban apalagi dalam memberikan layanan, kultur pelayanan yang cepat dan efisien,” jelas isteri dari anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Kewajiban membayar pajak, lanjut Indah Putri, merupakan partisipasi dalam pembangunan.

Sementara itu, Agung Pranoto Eko Putro selaku Kepala KPP Pratama Palopo mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada Bupati Luwu Utara.

“Tanpa bantuan ibu bupati dan jajaran pasti sulit bagi kami untuk mencapai target SPT Tahunan. Tahun lalu kami di angka 103%, ini juga kembali lagi atas bantuan ibu bupati. Ke depan tentu kami masih membutuhkan dukungan ibu bupati untuk pencapaian target kepatuhan dan target penerimaan,” terang Agung.
Untuk diketahui adapun langkah mengubah NIK jadi NPWP yaitu:
Buka situs www.pajak.go.id pada browser Anda lalu tekan login.
Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.
Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup