Kolam Pemancingan Ikan di Malili Tambah Destinasi Wisata di Lutim, Tidak Gunakan APBD

Kadis Kominfo SP Lutim, H. Hamris Darwis

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Satu lagi destinasi wisata akan bertambah di Kabupaten Luwu Timur khususnya di Kecamatan Malili.

Destinasi tersebut yakni kolam pemancingan ikan umum yang saat ini tengah on progress yang terletak di belakang Pasar Hobi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Lokasi tersebut dulunya bernama Pusat Niaga Malili, namun Bupati Luwu Timur, H. Budiman berinisiatif untuk mengubahnya menjadi pasar hobi guna menggairahkan geliat masyarakat berkunjung ke tempat tersebut.

Jadi saat ini sudah ada berbagai toko di lokasi tersebut, diantaranya Toko Olahraga seperti Futsal, Sepeda, Karate, alat-alat pancing, dan lain-lain.

Nah, untuk lebih meramaikan lagi, maka dibangunlah sebuah kolam bagi mereka yang sangat hobi memancing ikan.

“Kita jangan langsung berharap ramai, tapi bertahap. Perlu ada daya tariknya ini pasar, supaya orang bisa datang, makanya saya berinisiasi menjadikan pusat niaga ini menjadi pasar hobi,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat meninjau lokus tersebut, Sabtu (17/07/2021) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP), H. Hamris Darwis mengatakan, pembangunan sebuah kolam pemancingan ikan umum di Pasar Hobi Malili tidak terlepas dari ide besar bapak Bupati Luwu Timur untuk melengkapi fasilitas objek wisata dalam Kota Malili.

“Saya melihat bahwa jika kolam pemancingan ikan umum ini sudah beroperasi, akan membantu mengaktifkan operasional pasar hobi sehingga nantinya akan saling mendukung antara orang yang mau pergi ke pusat niaga yang ada di pasar hobi karena menyediakan bermacam-macam fasilitas hobi sekaligus yang mau memancing dan mau refreshing juga sudah disediakan kolam renang,” ungkap Hamris, Selasa (22/02/2022).

Pria yang sangat hobi bersepeda tersebut juga memuji ide bapak Bupati Luwu Timur yang merupakan ide yang sangat luar biasa yang akan bersinergi menjadi sebuah objek wisata baru nantinya di Kecamatan Malili.

Menariknya lagi, tambah Hamris, kolam pemancingan ini dibuat tidak menggunakan dana APBD melainkan menggunakan dana dari partisipasi masyarakat, meskipun aset tanah tersebut milik pemerintah daerah.

Tetapi pembuatan kolam tersebut betul-betul dari sumbangan swadaya masyarakat, sehingga menurutnya, ini merupakan satu bukti bahwa tidak semua mesti melalui dana APBD.

“Dengan sinergitas dan kolaborasi, dapat melahirkan sebuah inovasi yang luar biasa yang berupa karya-karya yang tidak terlalu besar tapi dampaknya jika objek ini beroperasi akan dirasakan betul oleh masyarakat,” katanya.

“Bukan tidak mungkin nantinya akan berkembang lagi dengan bertambahnya sebuah rumah-rumah makan yang menyediakan kuliner-kuliner lokal yang akan disajikan. Jadi, orang-ornag bisa memancing sambil menikmati ikan-ikan bakar di tempat tersebut,” jelas Kepala Dinas Kominfo-SP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup