Satpol PP Lutra dan Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gurita 2025

Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Operasi Gurita 2025, Jumat (9/5/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Operasi Gurita 2025, Jumat (9/5/2025).

Operasi ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak negatif rokok ilegal.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Budiardy Sirenden, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemda Luwu Utara dalam menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector) serta mengajak warga ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok tanpa cukai resmi.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga merugikan produsen legal dari sisi harga jual dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kandungannya,” ujar Budiardy.

Tim gabungan menyisir sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Sentral Sabbang dan Pasar Tolada, serta kios-kios di Kecamatan Malangke dan Tana Lili.

Dalam operasi tersebut, masih ditemukan rokok tanpa pita cukai resmi dari berbagai merek. Atas temuan itu, petugas menyita ratusan bungkus rokok ilegal yang melanggar ketentuan dalam Pasal 54 dan/atau 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selain melakukan penindakan, tim juga melakukan penyuluhan terkait ciri-ciri rokok ilegal, bahayanya, serta pemasangan spanduk dan stiker imbauan kepada masyarakat agar tidak membeli atau menjual produk ilegal tersebut.

Selama operasi yang berlangsung dari 5 hingga 9 Mei 2025 ini, Budiardy menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang tergiur harga murah, meski belum memahami dampak negatif ganda dari rokok ilegal.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Bea Cukai Malili juga menggandeng Subdenpom XIV/1-3 Palopo.

“Komitmen Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Utara adalah memperkuat kerja sama di lapangan untuk menegakkan hukum serta menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” pungkasnya. (*)

Tutup