Dinas Kesehatan Palopo Siap Sukseskan Gerakan Intervensi  Serentak Pencegahan Stunting

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, SKM., MM,

LINISULSEL.COM, PALOPO – Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda, perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut Dinas Kesehatan Kota Palopo siap mensukseskan Gerakan Intervensi  Serentak Pencegahan Stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, SKM., MM, menyampaikan, bahwa ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut.

“Yang pertama itu, kita akan lakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi kesehatan. Kemudian intervensi bagi catin (calon pengantin), ibu hamil, balita yang dilaksanakan di bulan Juni dan akan berkelanjutan kedepannya,” kata Irsan Anugrah dalam keterangannya kepada media, Rabu 5 Juni 2024.

Irsan Anugrah menambahkan, setelah melakukan pendataan, akan dilakukan intervensi sehingga seluruh catin, ibu hamil, dan balita akan menjadi sasaran.

“Kemudian catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil dan balita bisa datang ke posyandu, seperti balita harus dipastikan diukur berat badannya menggunakan Antropometri,” tambahnya.

Lanjut Irsan Anugrah menjelaskan, Antropometri ini adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengukur tumbuh kembang anak di posyandu.

“Intervensi ini serentak yang dimulai dari catin, ibu hamil dan Balita kemudian para kepala puskesmas memanggil stakeholder terkait memberikan arahan untuk bisa bersinergi bersama melakukan diskusi terkait arahan surat dari mendagri,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup