Kajari Parepare Pindah Tugas, Pj Walikota Sebut Sosok yang Mengayomi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Edy Dikdaya, S.H., M.Si bersama Pj Walikota Parepare Akbar Ali

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Kejaksaan Kota Parepare mengalami perubahan kepemimpinan dengan dipindahkannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Edy Dikdaya, S.H., M.Si ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Informasi ini terkuak dalam rapat Unsur Forkopimda Kota Parepare dalam acara Rapat Koordinasi di Meating Room Teras Empang, Senin 22 April 2024

Kepindahan tersebut menyisakan haru bagi sejumlah pihak yang mengenal sosok Edy Dikdaya. Sebagai seorang profesional dalam bidang hukum, Edy Dikdaya telah memberikan kontribusi yang tak terhingga bagi kemajuan dan penegakan hukum di Kota Parepare.

Menurut Edy, “Kota Parepare ini sejuk dan damai di mana para Pejabatnya atau Unsur Forkopimda kompak selalu, ketika ada permasalahan cepat untuk di selesaikan,” ujarnya.

Ia berharap agar untuk kedapanya penegakan Hukum lebih maju lagi terutama pada perkara Narkoba.

“Soalnya di Kota Parepare ini banyak perkara Narkoba, maka dari itu ia meminta untuk di minimalisir persoalan perkara Narkoba.” harapnya
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, turut memberikan komentar atas perpindahan tersebut.

Sebagai orang yang dituakan dalam Forkompinda, lanjut Akbar Ali, Kajari Parepare senantiasa memberikan kesan baik dan mengayomi.

“Meskipun baru satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kajari Parepare, namun beliau (Edi Dikdaya) telah menorehkan tinta emas untuk daerah ini,” ungkapnya.

Dalam situasi yang kritis seperti ini, penunjukan pengganti untuk mengisi posisi Edy Dikdaya menjadi kunci penting dalam menjaga kontinuitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Parepare.

Perpindahan ini juga menjadi momen refleksi bagi masyarakat Parepare tentang pentingnya peran lembaga hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Semoga dengan pergantian ini, Kejaksaan Negeri Kota Parepare dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjaga integritasnya dalam menjalankan tugasnya.

Di ketahui SK pindah tugas di terima Edy Didaya pada tanggal 15 Maret, namun nanti berlaku pada tanggal 29 April 2024. Ditugaskan di bidang Intelijen Kejagung RI, sebagai Jaksa Ahli Madya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup