Ketua KPU Palopo: Sesuai Aturan, Pelantikan dan Bimtek KPPS Dihari Yang Sama Tidak Mendapatkan Uang Transport Rp 50.000

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin

Ketua KPU Palopo: Pelantikan dan Bimtek KPPS Dihari Yang Sama Tidak Mendapatkan Uang Transport Rp 50.000

LINISULSEL.COM, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menanggapi adanya keluhan terkait besaran uang transport pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Keluhan ini terkait adanya perbedaan besaran uang transport dan bimtek yang diterima sejumlah KPPS di beberapa kelurahan.

Disejumlah kelurahan, KPPS hanya menerima sebesar Rp. 255.000, sedangkan kelurahan lainnya menerima sebesar Rp 305.000.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menjelaskan adanya perbedaan besaran uang transport dan Bimtek KPPS setiap kelurahan disebabkan pelaksanaan Pelantikan dan Bimtek dilaksanakan dihari yang sama.

Menurutnya, berdasarkan aturan pelantikan dan bimtek yang dilaksanakan dihari yang sama tidak mendapatkan uang transport.

Namun hanya mendapatkan uang harian dan uang transport Bimbingan Teknis.

“Jadi memang ada beberapa kelurahan yang pelaksanaan pelantikannya bersamaan dengan bimteknya, ditanggal yang sama dan dihari yang sama. Sehingga, secara aturan tidak mendapatkan uang transport sebesar Rp 50.000, karena bakal menjadi temuan,” ungkap Irwandi, Rabu 31 Januari 2024.

Sedangkan, lanjut Irwandi Djumadin, KPPS yang menerima sebesar Rp 305.000 karena pelaksanaan pelantikan dan Bimbingan Teknis dilaksanakan di hari yang berbeda.

“Bagi KPPS yang mengikuti Pelantikan dan Bimtek di hari yang berbeda, mereka menerima uang transport pelantikan, bimtek dan juga uang harian,” tambahnya.

Irwandi juga menjelaskan besaran biaya yang diterima oleh KPPS usai mengikuti pelantikan dan bimtek.

“Untuk pelantikan sebesar Rp 50.000, transport bimtek KPPS sebesar Rp 150.000, dan uang harian Rp 105.000, totalnya sebesar Rp 305.000 kalau pelaksanaan pelantikan dan bimteknya di hari yang berbeda,” jelasnya.

Adapun kelurahan yang melaksanakan pelantikan dan bimtek di hari yang sama, hanya menerima Rp 255.000, yakni:

1. Kecamatan Sendana
– Kelurahan Peta
– Kelurahan Mawa
– Kelurahan Purangi
– Kelurahan Sendana

2. Kecamatan Wara Barat
– Kelurahan Tomarundung
– Kelurahan Lebang
– Kelurahan Battang
– Kelurahan Battang Barat
– Kelurahan Padang Lambe

3. Kecamatan Wara Timur
– Kelurahan Saleko
– Kelurahan Surutanga

4. Kecamatan Wara Utara
– Kelurahan Sabbangparu
– Kelurahan Salobulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup