Lindungi Anggota Korpri Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Palopo: Mendagri Wajibkan

Sekretaris daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si membuka acara sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka perlindungan paripurna bagi seluruh anggota Korpr. Senin 27 November 2023.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Sekretaris daerah (Sekda) Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo membuka acara Sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka perlindungan paripurna bagi seluruh anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Sosialisasi tersebut di selenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo. Senin 27 November 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan jaminan sosial ini adalah program pemerintah yang diamanahkan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS ketenagakerjaan ini berubah yang tadinya dibawah Kementerian BUMN tapi saat ini langsung dibawah Presiden Republik Indonesia dan tugas utama dari BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja,” katanya.

“Karena menurutnya BPJS ketenagakerjaan ini mencakup seluruh pekerja baik itu pekerja formal maupun informal yang saat ini kami tawarkan adalah manfaat bagaimana anggota Korpri bisa menerima manfaat yang lebih besar,” jelasnya.

Sambutan Pj Wali Kota Palopo yang diwakili Sekda, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si menyampaikan saat upacara hari Korpri nanti kita akan melakukan penandatanganan kerjasama antara Korpri dan BPJS ketenagakerjaan dengan harapan seluruh anggota Korpri dapat ikut dalam program ini. Karena dengan ikut program ini dapat memberikan manfaat bagi kita dan juga keluarga kita.

“Nanti juga kita laporkan kepada bapak Penjabat Wali Kota dan kita lakukan kajian-kajian dan nanti ada prosesnya karena berkaitan dengan BPJS ketenagakerjaan ini merupakan juga salah satu perintah dari Undang-Undang (UU) dan juga surat dari Mendagri yang mewajibkan kita untuk bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan,” tandas Sekda.

Turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid, SE. M.Si, OPD se kota Palopo serta Camat dan Lurah se kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup