Pembicara Dialog Pemilu Damai, Ketua KPU Palopo Sebut Pers Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Damai

ADLaw dan partner gelar dialog pemilu damai 2024 dengan tema "Perlindungan Hukum Terhadap Pers Dalam Mewujudkan Pemilu Damai 2024" di up street cafe, Jumat (9/2/2024).

LINISULSEL.COM, PALOPO – AD Law dan partner gelar dialog pemilu damai 2024 dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Pers Dalam Mewujudkan Pemilu Damai 2024″ di up street cafe, Jumat (9/2/2024).

Sebagai pembicara dalam dialog yang dirangkaikan dengan peringatan hari pers Nasional ini diantaranya ialah Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, Komandan Kodim 1403 kota Palopo Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Ketua Bawaslu Khaerana, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Praktisi hukum advokat Hisma Kahman dan Jurnalis Luwu Raya advokat Dedy Ariyanto.

Selaku ketua KPU Irwandi Djumadin dalam kesempatannya menegaskan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu damai.

“Pers bukan hanya menjadi pilar keempat dalam demokrasi kita. Tapi bagi saya juga sebagai pertahanan dan keamanan, kondusif tidaknya suatu wilayah itu bergantung juga pada teman-teman media utamanya dalam penyebaran informasi dalam hal ini pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan agar terhindar dari suatu maslaah dalam peliputan, pembuatan ataupun penyebaran berita, media atau pers perlu tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dalam mewartakan berita ada kode etik yang harus dijaga teman-teman media artinya selama kita bekerja sesuai SOP kiranya masalah bisa kita hindari bersama,” tuturnya.

Selain itu dia juga mengungkapkan akan membuatkan sebuah id card bagi media yang akan melakukan peliputan saat proses pemilu dilakukan.

“Nantinya saat proses pemilihan berlangsung kami akan memberikan sebuah id card sebagai tanda pengenal agar antar kami sebagai pelaksana dan teman-teman media dapat terjalin komunikasi yang baik,” tambahnya.

Dikesempatan yang berbeda Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi memberikan pernyataan setuju terkait usulan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara polres Palopo dengan pers se-kota Palopo guna memberikan perlindungan hukum kepada pers dalam melakukan pemberitaan saat pelaksanaan pemilu di TPS.

“Saya sepakat jika usulan tentang adanya MoU antara pers dengan Polres palopo itu akan dibuat, ini saya dukung karena Humas polres Palopo itu dapat berbuat banyak karna dukungan dan kerja sama teman-teman media apalagi dalam menyambut puncak pemilu nantinya sangat dibutuhkan adanya sinergitas yang kuat dari berbagai pihak demi wujudkan pemilu yang aman dan damai,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup