Pemkab Lutim dan PLN Kerjasama Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala UP3 PLN Palopo, Rathy Shinta Utami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (28/2/2024).
Penandatangan PKS ini tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.
Dalam arahannya, Bupati Budiman mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT. PLN (Persero) untuk meningkatkan pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu timur, kata Budiman, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya acara ini.
“Saya berharap, penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT. PLN (Persero) dalam pengelolaan PBJT atas Tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan,” harapnya
“Insha Allah pemerintah daerah terbuka untuk kita kolaborasi terkait kebijakan apa yang pemerintah daerah bisa lakukan. Tapi apapun itu, kami mengapresiasi, karena luar biasa PLN telah melayani masyarakat Lutim dengan adanya Gardu Induk Wotu dan Malili yang menyebabkan jarang mati lampu dan tekanan cukup,” jelas Budiman.
Sementara Kepala UP3 PLN Palopo, Rathy Shinta Utami mengungkapkan, melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan semakin meningkatkan sinergi antara PLN dan Pemda Lutim demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya melaporkan, jumlah pelanggan di PLN Lutim 83.680 pelanggan yang terdiri atas Malili 42.319 pelanggan dan Tomoni 41.361 pelanggan.
Untuk melayani Luwu Timur, kata Ia, terdapat dua gardu induk dan juga dua kantor ULP di Malili dan Tomoni, serta terdapat delapan kantor pelayanan yang tersebar di Kabupaten Luwu Timur.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Semoga dengan penandatanganan PKS ini diharapkan ada penguatan sinergitas antara PLN dan Pemda khususnya dalam pendapatan retribusi daerah dari PBJT atas tenaga listrik serta budaya tertib bayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya sehingga pajak yang diterima dapat dioptimalkan dalam memajukan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lutim,” tandas Kepala UP3 PLN Palopo.
Hadir pada kesempatan ini, Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Pabung Lutim, Mayor CBA. Bachtiar, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Management PT. Vale Indonesia, Tbk. dan jajaran UP3 PLN Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan