Pemkab Lutim Kembali Raih Penghargaan dari Arsip Nasional RI

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Lutim yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Luwu Timur, Satri, di The Sunan Hotel Surakarta, Rabu (6/9/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Kabupaten Luwu Timur kembali menerima Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Pemerintah Daerah berhasil dan komitmen dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Srikandi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi kepada Bupati Lutim yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Luwu Timur, Satri, di The Sunan Hotel Surakarta, Rabu (6/9/2023).

Pemberian piagam penghargaan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), maka ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem

Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan SRIKANDI.
Pada bulan Mei 2023 lalu, Lutim juga pernah mendapatkan penghargaan dari ANRI terkait implementasi aplikasi Srikandi, namun kali ini indikator penilaiannya meliputi jumlah surat masuk dan keluar, dan jumlah disposisi. Dimana Kabupaten Luwu Timur jumlah Surat Masuknya ialah 10.688 dan Surat Keluar sebanyak 12.445.

Terkait hal tersebut Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menerapkan dan mengembangkan SPBE ke setiap bidang termasuk kearsipan. Proses kerja sistem kearsipan terus diupayakan agar lebih cepat, efisien dan berbasis digital.

“Aplikasi SRIKANDI hadir sebagai jawaban atas hal tersebut. Dengan adanya digitalisasi sistem kearsipan melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, tidak hanya menjamin terpeliharanya arsip, namun juga membantu mempercepat proses administrasi khususnya kegiatan surat menyurat yang tentu berdampak besar terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Budiman.

Bupati Budiman juga mengucapkan terima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta seluruh pihak yang terkait atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam penerapan aplikasi SRIKANDI.

“Semoga praktik baik yang sudah kita lakukan di tahun 2022 dapat tetap dilanjutkan dan lebih ditingkatkan,” jelas Bupati Budiman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup