Resmikan MPP Simpurusiang, Bupati Luwu: Insya Allah Bisa Menjadi Yang Terbaik di Indonesia

Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang resmikan pemanfaatan gedung Mal Pelayanan Publik Simpurusiang dalam acara Soft Launching di halaman gedung MPP, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (12/12/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU – Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu mendirikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Simpurusiang.

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) ini diresmikan pemanfaatannya secara langsung oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang dalam acara Soft Launching di halaman gedung MPP, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (12/12/2023).

Soft launching dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK, para Kepala OPD, jajaran pemerintah Kabupaten Luwu dan tokoh masyarakat.

Bupati Luwu mengungkapkan, dirinya terinspirasi membangun gedung ini setelah melakukan studi tiru di Kepulauan Riau untuk mengetahui sejauh mana Mal Pelayanan Publik di daerah tersebut.

“Keinginan saya itu selalu yang besar dan indah, sehingga tidak berlebihan jika MPP ini insya Allah bisa menjadi yang terbaik di Indonesia karena dirancang dengan estetika dan kualitas penataan bangunan,” ucap H Basmin Mattayang.

Menurut Bupati, pembangunan MPP selain untuk memberikan pelayanan prima, juga untuk menumbuhkan rasa kepuasan dari masyarakat terhadap pendekatan pelayanan yang diberikan. Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab semua leading sektor yang mengelola gerai masing-masing.

“MPP ini akan membawa wajahnya kita bagaimana cara kita melayani. Olehnya itu, tempatkan orang-orang pilihan yang bisa memberikan pelayanan secara humanis, memahami tupoksinya, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik agar masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Implementasikan konsep 3T, Tertib Personil, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan,” kata H Basmin Mattayang.

“Kalau pelayanan itu bisa dipermudah kenapa dipersulit, kalau pekerjaan itu bisa dipercepat kenapa di perlambat, itulah tujuannya pemerintah menciptakan konsep Mal Pelayanan Publik, pendekatan pelayanan kepada masyarakat semua harus gratis, semua harus mudah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Ir. Ikhsan Asaad melaporkan, Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik dilakukan dalam 3 tahun penganggaran dengan total anggaran sekitar Rp. 11 miliar.

“MPP ini memiliki 22 gerai yang dibangun dengan beberapa fasilitas penunjang, seperti ruang kesehatan, ruang baca, ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet, dan mushollah,” jelasnya.

Menurut Ikhsan, berbicara tentang pembangunan infrastruktur dalam hal ini adalah gedung Mal Pelayanan Publik ini bukan lagi menjadi sebuah pilihan tetapi menjadi sebuah kebutuhan, kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing daerah itu sendiri, mengejar ketertinggalan daerah terutama dalam sektor pelayanan publik.

“Dengan keberadaan MPP ini, setidaknya kita berharap bisa ada kontribusi maksimal, menjadi wajah baru dalam pelayanan publik, pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi dalam berbagai jenis pelayanan yang dilakukan di dalam satu tempat. Kemudian merupakan momentum memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat aman terjangkau dan murah sebagai bukti komitmen dari pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Ikhsan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup