Seminar Fakultas Hukum Unhas di Lutim Bahas Pencegahan Korupsi Dana Desa, Bupati Beri Apresiasi

Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/5/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka kegiatan Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/5/2023).

Seminar dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema “Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa” ini, menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati H .Budiman sangat mengapresiasi atas terlaksananya seminar ini, terlebih seminar ini menghadirkan para narasumber yang sangat kredibel di bidangnya.

Bupati berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman dan wawasan seluas-luasnya kepada aparat desa terkait tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya, sehingga akan terbentuk budaya anti korupsi di tingkat desa.

Menurut Budiman, banyak korupsi dana desa yang terjadi diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan desa.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan Dana Desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi,” harap H. Budiman dihadapan para peserta seminar.
Sementara sebelumnya, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Dr. Ratnawati, S.H., M.H menjelaskan, kegiatan seminar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis Ke-71 Fakultas Hukum Unhas.

Pemilihan tema seminar diharapkan dapat memberikan manfaat untuk para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia juga berharap kegiatan seminar seperti ini dapat memberi solusi berbagai permasalahan yang dihadapi desa-desa dalam hal pengelolaan dana desa.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni A. M. Aswin Anas, S.H., M.H (Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas), dengan materi Pengantar Tindak Pidana

Korupsi, selanjutnya M. Aris Munandar, S.H., M.H (Dosen Departemen Hukum Pidana) dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian pemateri ketiga Ismail Iskandar, S.H., M.H (Dosen Departemen Hukum Pidana) dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan pemateri terakhir M. Faisal, S.H., M.H (Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan) dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.

Turut hadir pada kegiatan seminar ini, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq, BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup