Rapat Dengar Pendapat, Anggota DPRD Luwu Dukung Terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah

Komisi I DPRD Luwu menggelar RDP mengenai aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu Tengah.

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah mulai ramai disuarakan masyarakat. Bahkan, suara itu telah terangkum dalam komite pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah (KOMPAK). Rapat tersebut berlangsung di kantor DPRD Luwu, Jumat (30/09/2022).

Mendengar tuntutan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Luwu, mengundang KOMPAK bersama seluruh camat se Walmas dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP).

Usai RDP, Erwin Barabba kepada wartawan menyampaikan jika dirinya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, isu tersebut harus diprioritaskan pihak eksekutif untuk disikapi.

“Saya secara pribadi dan selaku ketua komisi I sangat berharap pemerkaran Luwu Tengah ini menjadi skala prioritas dan sekiranya pihak eksekutif dalam hal ini bapak bupati merestui kemauan masyarakat Luwu pada umumnya masyarakat Walenrang Lamasi pada khususnya karena sebuah keharusan yang memang diharapkan oleh masyarakat Luwu raya pada umumnya,” katanya.

Senada dengan Erwin Barabba, Sekretaris Komisi I, Andi Muhammad Arfan Basmin turut menyampaikan kesiapannya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau saya sederhana, masyarakat Walmas dan anggota DPRD dari dapil Walmas ketika sudah menyatakan sikap mendukung maka Itu sudah suara rakyat, sehingga wajib kita perjuangkan bersama. Mereka tidak mau berpisah dari NKRI, mereka hanya ingin kehidupan yang lebih baik dan pelayanan semakin dekat,” tandasnya.

Mantan birokrat, H. Lahmuddin yang juga kini duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Luwu sepakat jika dibentuk Luwu Tengah.

Pasalnya, tempat pelayan adminsitrasi masyarakat sengat jauh dan diantarai oleh daerah otonom lainnya (Kota Palopo).

Sementara itu, sejumlah legislator lainnya asal Walmas juga angkat bicara. Nur Alam Tagan, siap mengawal aspirasi masyarakat agar dapat segera terealisasi.

“Artinya kita sangat mensupport dan justru ini menjadi tanggung jawabnya kita terhadap masyarakat. Oleh karena itu terkait rencana lanjutan perjuangan pemekaran Luwu Tengah kami akan membuat panja yang berkelanjutan untuk mengawal proses perjuang pembentukan Luwu Tengah agar tidak ada interval waktu yang terlalu lama,” ungkapnya.

Sementara Herman Paral, legislator yang pernah berkarir di Institusi Kepolisian hingga berpangkat perwira dua bunga itu, mengungkapkan keresahan masyarakat Walmas.

“Walmas ini sudah sangat layak untuk menjadi daerah otonomi baru dari persyaratan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah,” katanya.

“Tentang administrasi teknis dan fisik salah satu yang sangat meyusahkan orang walmas adalah jarak antara Walmas ke ibukota kabupaten + 90 KM dan diantara satu daerah otonom yaitu Kotamadya Palopo,” kuncinya.

Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali., Ketua Komisi I, Erwin Barabba, dan Sekretaris Komisi I, Andi Muhammad Arfan Basmin. (Fatmawati)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup