Anggota Dewan Sebut IPAM di Luwu Timur Masih Milik Balai Besar Pompengan-Jeneberang

LINISULSEL.COM,MALILI – Intalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) di Perumda Waemami Luwu Timur ternyata bukan aset daerah.

IPAM tersebut milik Balai Besar Pompengan-Jeneberang.

Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, I Wayan Suparta Kamis (24/3/2022) mengatakan kondisi ini terungkap pada rapat koordinasi dengan Perumdam Waemami.

Kondisi ini dirasa bisa menghambat Perumdam Waemami Luwu Timur guna memaskimalkan pelayanan air bersih ke pelanggan.

Direktur Perumdam Waemami, Andi Maryam transparan menyampaikan semua persoalan dihadapi Perumdam Waemami.

“IPAM yang ada selama ini bukan aset Pemda Lutim, melainkan aset Balai Besar Pompengan-Jeneberang,”

“Dalam kondisi seperti ini tentulah Perumdam Waemami tidak bisa maksimal. Jadi serba salah, mau kita anggarkan bukan kita punya aset,” kata Wayan.

Menurut I Wayan Suparta, ini bisa jadi temuan di kemudian hari.

Ia mengharapkan balai mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan.

“Tapi sudah pasti tidak segampang dan cepat itu mau keluarkan anggaran pemeliharaannya,” ujar I Wayan Suparta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup