Disaksikan Indah Putri, 3 Perangkat Daerah Pemkab Lutra Terima Penghargaan dari Ombudsman
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan Ombudsman RI menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah (PD) Luwu Utara yang hasil penilaian kepatuhan standar pelayanannya masuk zona hijau.
Penyerahan penghargaan tiga perangkat daerah (PD) ini, juga disaksikn langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kompleks Plaza Alauddin Makassar, Senin (13/03/2023)
Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan Ombudsman RI, Ismu Iskandar menjelaskan untuk penilaian kepatuhan standar pelayanan tahu 2022 ada banyak perubahan.
“Untuk dimensi penilaian, sebelumnya hanya dimensi proses saja, saat ini ada beberapa dimensi mulai dari dimensi proses, pengaduan, input hingga outputnya,” jelas Ismu.
“Kita harap penilaian ini menjadi instrumen dan menjadi bahan evaluasi, untuk bisa lebih memaksimalkan pelayanan kita kepada masyarakat. Karena meskipun nilainya sudah sangat baik, pasti masih ada yang perlu ditingkatkan lagi,” sambung Ismu Iskandar.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan apa yang dicapai Dinas Pendidikan, PTSP dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Luwu Utara ini hal yang patut diapresiasi.
“Tapi jangan puas dengan capaian ini, peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang harus terus ditingkatkan,” kata Indah.
Indah menambahkan, hasil penilaian atau raport standar pelayanan dari Ombudsman tentu sangat dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Dari setiap proses penilaian pasti ada hal yang perlu dikoreksi atau diperbaiki lagi untuk lebih memaksimalkan layanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel itu.
“Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan Ombudsman dan ini pertama kalinya pemda diundang untuk menerima langsung raportnya,” tutup Indah.
Tiga perangkat daerah yang menerima penghargaan dari Ombudsman yakni Dinas PTSP dengan nilai 84,06 (B) kategori Kualitas tertinggi, Disdukcapil dengan nilai 79,44 (B) Kualitas Tinggi dan Dinas Pendidikan dengan nilai 79,31 (B) kategori Kualitas Tinggi. (*)
Tinggalkan Balasan