Seminar di Rujab Bupati Luwu Timur Hadirkan Hakim MK Prof Arief Hidayat

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat

LINISULSEL.COM,MALILI – Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar seminar nasional pengelolaan sumber daya alam berbasis nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan ini kerjasama Mahkamah Konstitusi Pemkab Luwu Timur berlangsung di Aula Rujab Bupati Luwu Timur, Jumat (25/2/2022).

Keynote speakernya adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat dan Bupati Luwu Timur, Budiman.

Serta narasumber Sekretaris Jenderal MK, Prof M Guntur Hamzah, Dekan Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Serta Direktur Lingkungan dan Manajemen Perizinan PT Vale, Muhammad Adli AZ Lubis.

Dalam kegiatan itu, Prof Arief berpesan kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

Termasuk menjaga diri dari dampak atau pengaruh buruk dari media sosial.

Mengingat banyaknya berita atau informasi tidak benar yang bisa menyesatkan di medsos.

Seminar ini dihadiri hampir seluruh kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup