Soal Penghapusan Honorer, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur

Bupati Luwu Timur, H Budiman

LINISULSEL.COM, MALILI – Ada 2.000 orang lebih tenaga upah jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam nasibnya.

Mereka terancam dengan aturan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Kemenpan RB akan mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.

Bagaimana tanggapan Bupati Luwu Timur, Budiman perihal kebijakan ini?

“Jadi sementara kita menunggu petunjuk teknis. Kita pun menunggu seperti apa,”

“Semoga kita kepala daerah diundang untuk membicarakan itu,”

“Karena banyak hal yang perlu dibicarakan dengan baik,” kata Budiman, Jumat (10/6/2022) di Wisma Golden House.

Ia mengatakan ada bebrapa tenaga teknis, pendidikan, kesehatan, damkar, yang perlu pembicaraan yang lebih tinggi lagi.

Walaupun kata Budiman dibuka ruang untuk outsourching.

“Sebenarnya itu peluang yang baik untuk outsourching, sehingga kualitas, gaji, berdasarkan UU ketenagakerjaan,” imbuh dia.

Menurut Budiman, kebijakan ini positif mengarah profesionalisme kerja.

Memang kedepan pemerinthaan akan dibangun sistem digitalisasi. Cuma ada hal yang tidak bisa digantikan oleh sistem itu.

“Seperti guru, tenaga kesehatan, damkar, Satpol PP. Tapi kalau ada ruang, petunjuk teknis seperti apa, kita berterima kasih,” katanya.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, menggantikan sistem pegawai honorer.

“Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing),” ujar Tjahjo dalam surat edaran Selasa (31/5/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup