Acara Bimtek Epdeskel Berbasis Aplikasi 2022, Kadis PMD: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Lutra

Aparat desa se- Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) Berbasis Aplikasi Tahun 2022.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Aparat desa se- Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) Berbasis Aplikasi Tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Misbah melaporkan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun, tidak ada lagi desa tertinggal di Luwu Utara.

“Sesuai dengan pendataan secara manual, desa di Luwu Utara itu masuk kategori  berkembang dan cepat berkembang. Sementara setelah dilaksanakan dengan pendekatan aplikasi, Desa Tolada masuk dalam kategori desa cepat berkembang,” kata Misbah.

Dari pelatihan yang berlangsung selama empat hari itu, Misbah berharap pemerintah kecamatan juga diberikan pelatihan evaluasi terhadap perkembangan desa dan kelurahan.

“Apa yang dilaksanakan belum sepenuhnya memuat indikator, sebab salah satu kelemahannya sebagian tidak memahami data yang diambil. Untuk itu diperlukan pemahaman bahwa kesalahan pengambilan data akan berdampak pada perencanaan,” terang Misbah.

Ia juga menyebut, percepatan pengelolaan dana desa sudah di atas 100% dan menjadikan Luwu Utara tercepat dalam penyelesaian APBDes di Luwu Raya.

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan setiap bimtek atau pelatihan adalah investasi. Baik untuk pribadi maupun organisasi.

“Oleh karena itu, diharapkan dari investasi ini, ada keuntungan yang bisa didapatkan. Terutama dalam memastikan tiap data yang diinput bukan data sampah. Perencanaan itu bisa keliru kalau datanya sampah, jadi pastikan bahwa data yang diambil benar-benar dipahami, tidak melihat hanya dari fisik tapi memahami fungsi,” tegas Indah.

Soal dana desa, itu terkait dengan poin 3 Nawacita Presiden RI yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

“Kita berharap, dengan begitu banyak anggaran digelontorkan ke desa, maka rakyat makin sejahtera. Karena prinsip dana desa itu adalah mendekatkan anggaran kepada penerima manfaat,” katanya.

“Artinya, pemanfaatan anggaran harus benar-benar optimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan di desa. Dan dari bimtek ini  diharapkan peningkatan performance pelaksanaan penyelengaaran di desa semakin baik dari waktu ke waktu. Ilmu yang didapat diharap dipertanggungjawabkan dengan cara mengaplikasikannya di desa masing-masing,” pinta Indah sesaat sebelum menutup bimtek tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup