Dinkes Lutim Rakor Pengendalian Rabies, Kasus “Gigitan” Terbanyak di Tomoni Timur

Rakor Pengendalian Rabies Tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur Bidang Pengendalian Penyakit bertempat di Ruang Media Center Diskominfo SP. Senin (20/11/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Tingginya populasi hewan peliharaan terutama anjing di Kabupaten Luwu Timur berdampak pada meningkatnya kasus gigitan hewan peliharaan penular rabies kepada manusia.

Hal ini terungkap pada Sosialisasi Investigasi Wabah Terpadu Sekaligus Rakor Pengendalian Rabies Tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur Bidang Pengendalian Penyakit bertempat di Ruang Media Center Diskominfo SP. Senin (20/11/2023).

Rapat yang digelar secara offline dan virtual dalam upaya melakukan pengendalian Rabies di Kabupaten Luwu Timur dengan pendekatan one health ini dibuka Asisten II sekaligus Komda Daerah Zoonosis, Masdin, secara virtual.

Dalam sambutannya Masdin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Lutim dalam pengendalian rabies yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanggulangan rabies dan Keputusan Bupati Lutim Nomor 210/VII/Tahun 2014 tentang Komda Pengendalian rabies.

“Kita wajib melaksanakan pengendalian rabies secara terpadu serta melakukan pertemuan-pertemuan lintas sektor untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian rabies,” katanya.

Masdin membeberkan, berdasarkan laporan dari Puskesmas di wilayah Lutim, angka kasus “Gigitan Hewan Penular Rabies” terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2021 dilaporkan 640 kasus dan tahun 2022 terdapat 665 kasus dan kasus sementara di tahun 2023 hingga oktober, sudah dilaporkan 637 kasus gigitan.

“Kasus gigitan tertinggi berada di Kecamatan Tomoni Timur, diikuti oleh Kecamatan Towuti, Wasuponda, Burau, Angkona, dan Mangkutana,” jelas Masdin.

Olehnya itu, ia berpesan, agar hasil sosialisasi ini nantinya juga dapat disampaikan kepada masyarakat dan pemilik hewan.

“Sehingga masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya upaya pencegahan rabies melalui pencucian luka jika digigit oleh anjing, kucing dan pemilik hewan dapat melakukan vaksin hewan, memberikan makanan/kesejahteraan sehingga tidaj mencari makanan di tempat sampah,” pungkasnya.

Setelah pemaparan materi Rabies oleh Fungsional Dinkes, Jumardi dan Dokter Hewan Bayu, dilanjutkan dengan rapat koordinasi rencana pembentukan desa percontohan siaga Rabies yang dipandu oleh Melse Simbong.

Desa siaga rabies ini direncanakan berada di Kecamatan Tomoni Timur, sebagai kecamatan yang memiliki angka gigitan tertinggi di Lutim.
Desa siaga rabies ini bertujuan untuk mencegah kasus Gigitan hewan peliharaan penular Rabies.

“Kita rencanakan untuk sementara satu desa di Tomoni Timur sebagai percontohan Desa Siaga Rabies, nanti jika berhasil bisa diadopsi oleh desa lain,” terang Melse.

Hadir pada kegiatan ini baik offline maupun secara virtual melalui zoom; Camat, kepala Puskesmas Se-Lutim dan para pengelola program rabies. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup