Pemkab Lutim Bahas Pengisian Inovasi Reformasi Birokrasi Tematik  

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat terkait proses pengisian penyampaian formulir data informasi

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat terkait proses pengisian penyampaian formulir data informasi praktik baik pelaksanaan reformasi birokrasi berupa inovasi yang berdampak nyata kepada masyarakat dan stakeholders dilingkungan Pemkab Lutim, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Selasa (28/03/2023).

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor : B/01/RB.06/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Perubahan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dan Penyampaian Informasi Praktik Baik RB.

Kepala Bapelitbangda Kab. Luwu Timur, Dohri As’ari saat membuka kegiatan mengatakan, rapat ini untuk menentukan Reformasi Birokrasi (RB)

Tematik apa yang akan kita ungguli yang tentunya diharapkan sudah ada bukti administrasi yang sudah dimiliki karena informasinya akan diupload.

“Semoga kita bisa mengangkat Luwu Timur seperti prestasi yang kita raih pada tahun 2022,” harap Dohri.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Hj. Asmah Sari yang mendampingi Kepala Bapelitbangda menuturkan bahwa, rapat ini adalah rapat kedua, dimana yang pertama telah dipaparkan terkait RB Tematik dimana ini merupakan surat edaran Menpan-RB yang terbaru terkait dengan RB Tematik.

Ia menjelaskan, RB Tematik itu adalah, ada beberapa kriteria atau kategori yang telah ditetapkan oleh Menpan untuk mengisi form yang diberikan praktik-praktik apa yang telah dilakukan Luwu Timur terhadap beberapa kategori yang telah ditentukan.

“Adapun kategorinya yaitu tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penggunaan produk dalam negeri,” ungkap Hj. Asmah.

“Untuk inilah kita menggelar rapat kedua karena sudah harus ada hasilnya yang mau diupload karena tanggal 31 Maret 2023 merupakan batas akhir untuk memasukkannya,” jelasnya.

Usai beberapa penyampaian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi-diskusi ringan untuk membahas dan menentukan aplikasi atau inovasi apa saja yang akan dimasukkan untuk mengikuti lomba tersebut.

Namun aplikasi tersebut benar-benar aplikasi lokal, bukan aplikasi pusat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup